PALEMBANG - Sutrisno (27), pengedar narkoba yang kerap menjalankan bisnis haramnya di wilayah tempat tinggalnya di kawasan Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang akhirnya dibekuk aparat Polsek Kertapati.
Ironisnya, saat memasarkan barang haram tersebut, tersangka yang berprofesi sebagai...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bTljQj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota Armed Gadungan Ditangkap karena Edarkan Sabu"
Post a Comment