CILEGON - Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon memulangkan sebanyak 37 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menuju Guangzhou, China.
Kasi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon Novan Indrianto mengatakan, seluruh pekerja yang dideportasi adalah mereka yang...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bxKVk2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "37 Pekerja Asal China Dideportasi Imigrasi Cilegon"
Post a Comment