KUALA SIMPANG - Satuan Lalulintas Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap Sb pengedar sabu antar provinsi saat merazia kendaraan di Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Dari tangan pelaku aparat mengamankan sebanyak 12 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam sebuah tas ransel.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aQNMFe
Bagikan Berita Ini
0 Response to "12 Kg Sabu Disita saat Razia di Aceh Tamiang"
Post a Comment