DENPASAR - Riden Landu Hamaweku, saksi kasus pembunuhan Angeline mengatakan, saat membuka map milik terdakwa Agus Tae Hamda May, ada dua cek. Satu cek tersebut nilainya masing-masing Rp4,7 miliar.
“Waktu saya buka map milik Agus yang ditemukan oleh polisi ada dua cek dan fotokopian ijazah milik dia," katanya di Pengadilan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1IyBeLn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Map Agus Dibuka, Ada Dua Cek Masing-Masing Rp4,7 M"
Post a Comment