DENPASAR - Riden Landu Hamaweku, saksi kasus pembunuhan Angeline mengatakan, saat membuka map milik terdakwa Agus Tae Hamda May, ada dua cek. Satu cek tersebut nilainya masing-masing Rp4,7 miliar.
“Waktu saya buka map milik Agus yang ditemukan oleh polisi ada dua cek dan fotokopian ijazah milik dia," katanya di Pengadilan...
Read More
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1IyBeLn
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Nelayan di Bintan Panen Kuda Laut, Per Kilo Kering Rp5 Juta
loading...
BINTAN - Setiap memasuki Februari sampai awal April, nelayan di Bintan, Kepulauan Riau m… Read More...
Tak Terima Dihentikan Polantas, Wanita Ini Gigit dan Tabrak Polisiloading...
KUDUS - Anik Tri Kurniawati (44) warga Jepang Pakis RT003/005 Kecamatan Jati, Kudus, Jawa… Read More...
Ditimpa Sling Crane, Kahar Ditemukan Tewas di Dalam Lautloading...
BATAM - Kahar (40), warga Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, ditemukan tewas setela… Read More...
Zainuddin Mars Jadi Pelaksana Tugas Bupati Deliserdang
loading...
DELISERDANG - Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi memberikan cuti di luar tanggun… Read More...
Api Mengamuk di Rumah dan Bengkel Sebelah Kuburan
loading...
KOTAWARINGIN BARAT - Satu unit rumah beserta bengkel yang berdekatan dengan kuburan di D… Read More...
0 Response to "Map Agus Dibuka, Ada Dua Cek Masing-Masing Rp4,7 M"
Post a Comment