Search

Korban Lamborghini Maut Dapat Santunan

SURABAYA - Asuransi Jasa Raharja memberikan santunan Rp25 Juta kepada korban meninggal akibat insiden Lamborghini maut dan Garantie Letter sebesar Rp10 Juta kepada korban luka-luka.

Kabag Humas Jasa Raharja Jawa Timur Totok Ery Sukamto, mengatakan, santunan kematian sebesar Rp25 Juta telah diberikan kepada ahli waris korban...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1jwLkWt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Korban Lamborghini Maut Dapat Santunan"

Post a Comment

Powered by Blogger.