SURABAYA - Asuransi Jasa Raharja memberikan santunan Rp25 Juta kepada korban meninggal akibat insiden Lamborghini maut dan Garantie Letter sebesar Rp10 Juta kepada korban luka-luka.
Kabag Humas Jasa Raharja Jawa Timur Totok Ery Sukamto, mengatakan, santunan kematian sebesar Rp25 Juta telah diberikan kepada ahli waris korban...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1jwLkWt
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Korban Lamborghini Maut Dapat Santunan"
Post a Comment