PINRANG - Kepolisian Resort Kabupaten Pinrang, mengungkap modus baru penjualan narkotika jenis sabu. Belakangan, pengguna sabu yang tidak memiliki uang untuk membeli barang haram tersebut, bisa mendapatkannya dengan dibarter ayam jantan.
"Itu terungkap saat anggota berhasil membekuk Sudirman, seorang pemakai (sabu) ketika...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1LNzYnD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Barter Ayam Jago dengan Sabu, Suherman Terancam 4 Tahun Bui"
Post a Comment