Search

Barter Ayam Jago dengan Sabu, Suherman Terancam 4 Tahun Bui

PINRANG - Kepolisian Resort Kabupaten Pinrang, mengungkap modus baru penjualan narkotika jenis sabu. Belakangan, pengguna sabu yang tidak memiliki uang untuk membeli barang haram tersebut, bisa mendapatkannya dengan dibarter ayam jantan.

"Itu terungkap saat anggota berhasil membekuk Sudirman, seorang pemakai (sabu) ketika...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1LNzYnD

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Barter Ayam Jago dengan Sabu, Suherman Terancam 4 Tahun Bui"

Post a Comment

Powered by Blogger.