SERANG - Seorang tukang ojek di daerah Serdang, Kabupaten Serang, dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Pria yang diketahui bernama Yani (47) ini ditangkap karena mengedarkan sabu dan ineks.
"Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya. Kami amankan barang bukti tiga gram sabu dan lima butir...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1XwN3Zk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tukang Ojek Nyambi Jual Sabu dan Ineks Dibekuk"
Post a Comment