BANDUNG - Tiga orang yang diduga rentenir harus berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan penyekapan terhadap korban yang bernama Komar Saripundi.
Adapun tiga pelaku yang telah ditangkap ini, bernama Wati (44), Pritjon (35), dan Nandar (29).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1Yq9jqn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Mampu Bayar Utang Rp10 Juta, Komar Disekap Rentenir"
Post a Comment