Search

Sidang Perceraian Massal di Majalengka Diikuti 15 Pasutri

MAJALENGKA - Sebanyak 15 pasangan suami-istri (pasutri) di Kabupaten Majalengka menjalani sidang perceraian massal, di Kecamatan Jatitujuh. Program ini difasilitasi Kantor Pengadilan Agama Majalengka untuk memberikan kemudahan perceraian.

Petugas Kantor Pengadilan Agama (PA) Majalengka Nuzuleh mengatakan, program baru tersebut...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1PTwUN5

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sidang Perceraian Massal di Majalengka Diikuti 15 Pasutri"

Post a Comment

Powered by Blogger.