DENPASAR - Persidangan kasus pembunuhan Angeline akan menghadirkan saksi-saksi orang terdekat terdakwa Agus Tae Hamda May, terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta), di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11/2015).
Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya ada Musra dan Sumianya tetangga...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1SguvLL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Pembunuhan Angeline Hadirkan Orang Dekat Agus dan Margareta"
Post a Comment