DENPASAR - Agus Tae Hamda May, terdakwa pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), mengaku tidak mengetahui cek senilai Rp4,7 miliar yang ada di dalam tas miliknya.
"Saya tidak tahu cek itu milik siapa," katanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11/2015).
Dia mengatakan pernah melihat cek itu bahkan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1PWSCzD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Kasus Angeline, Agus Tidak Tahu Pemilik Cek Rp4,7 M"
Post a Comment