JAYAPURA - Sidang lanjutan kasus Tolikara, pada 17 Juli 2015, dengan terdakwa Jundi Wanimbo dan Arianto Kogoya ditunda akibat tidak hadirnya 41 saksi dari jaksa di Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura.
Presiden GIDI PDT Dorman Wandikbo mengatakan, saksi dari Jundi Wanimbo ada 18 orang, dan untuk Arianti Wanimbo ada 23 saksi...
Read More
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1PMboty
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Bule Slovakia Tewas di Merbabu, Dikremasi di Semarang
loading...
SEMARANG - Bule Slovakia, Andrey Voytech, yang tewas di Gunung Merbabu, menjalani proses… Read More...
Relawan Jokowi JPKP Siap Menangkan Khofifah-Emil
loading...
SURABAYA - Cagub Jawa Timur nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa, kembali mendapat duk… Read More...
Peringati Ultah, Sudirman Ajak Relawan Donor Darah
loading...
SEMARANG - Memperingati hari ulang tahun ke-55, yang jatuh 16 April 2018, calon gubernur… Read More...
Petani yang Tenggelam di Kalisabuk Ditemukan Tewas
loading...
CILACAP - Seorang petani yang tenggelam di sungai kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupt… Read More...
Satu Korban Kebakaran Meninggal di Lokasi Pengungsian
loading...
KOTAWARINGIN BARAT - Satu orang korban kebakaran di Mess PT Korindo Aria Bima, RT 11, Ke… Read More...
0 Response to "Sidang Insiden Tolikara Ditunda, Ini Keterangan Presiden GIDI"
Post a Comment