PAMEKASAN - S (20), warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur diringkus polisi karena diduga menyetubuhi pacarnya berinisial L (14), warga Kecamatan Kota Pamekasan.
S ditangkap setelah sebelumnya polisi meringkus rekan S berinisial AG (17), warga Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1lfuFIm
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Setubuhi Pacar, Warga Pamekasan Diringkus Polisi"
Post a Comment