SUBANG - Seribuan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diketahui tidak memiliki buku nikah. Agar pernikahan mereka legal dan tercatat resmi, Pemkab Subang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menggulirkan program nikah massal yang bersifat gratis.
"Catatan kami, saat ini ada sedikitnya...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1TcEjqF
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seribu Pasutri di Subang Tak Miliki Buku Nikah"
Post a Comment