SUBANG - Seribuan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diketahui tidak memiliki buku nikah. Agar pernikahan mereka legal dan tercatat resmi, Pemkab Subang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menggulirkan program nikah massal yang bersifat gratis.
"Catatan kami, saat ini ada sedikitnya...
Read More
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1TcEjqF
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
DPD Perindo Kukar Kembali Bagikan Puluhan Paket Sembako
TENGGARONG - Pengurus DPD Partai Perindo Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kembali membag… Read More...
Ratusan Kios di Pasar Baru Bangko Jambi Ludes Terbakar
MERANGIN - Ratusan kios di Pasar Baru Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, ludes terbakar, Selas… Read More...
1.646 Pemudik Tinggalkan Kalteng Menuju Surabaya
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 1.646 pemudik meninggalkan Kumai, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaring… Read More...
Buntut Kasus 4 Napi Kabur, 10 Pegawai Lapas Kerobokan Diperiksa
BADUNG - Buntut dari kasus 4 warga negara asing narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A… Read More...
Gerebek Rumah Potong Ilegal, 1,4 Ton Daging Celeng Ditemukan
JAMBI - Aparat kepolisian daerah (Polda) Jambi beserta petugas peternakan Rumah Potong Hewan (RPH) … Read More...
0 Response to "Seribu Pasutri di Subang Tak Miliki Buku Nikah"
Post a Comment