SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka terkait rusuh Tambang Emas di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi.
Dua tersangka itu adalah warga yang diduga melakukan pengrusakkan dan pembakaran di lokasi PT Bumi Suksesindo (BSI).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1Ih7yru
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rusuh Tambang Emas di Banyuwangi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka"
Post a Comment