DELISERDANG - Sindikat aborsi dan penelantaran bayi berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Deliserdang. Pelakunya merupakan dukun bersalin yakni LI (51); MZ (57); dan ibu kandung bayi HW (23).
Ketiga tersangka tega menelantarkan bayi yang lahir berusia 11 hari dalam kondisi prematur. Awalnya, Jumat 6 November 2015 ibu kandung...
Read More
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1kZpeNw
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Update, 8 ABK KM Cahaya Nirmala II Ditemukan Selamat
DENPASAR - Anak Buah Kapal (ABK) Kapal KM Cahaya Nirmala II yang bocor dan tenggelam di Buleleng, b… Read More...
Seru, Ratusan Pelajar SD Simak Dongeng Bahaya Bencana Banjir
BLORA - Ratusan pelajar kelas IV, V, dan VI sekolah dasar di Blora, Jawa Tengah antusias mendengark… Read More...
Ridwan Kamil Kumpulkan Rp3,9 M untuk Pengungsi Rohingya
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berhasil mengumpulkan dana bantuan sebesar Rp3,9 miliar un… Read More...
Terlalu Dini Sebut Demokrat-PPP-PAN Kekuatan Baru Pilgub Jabar
BANDUNG - Poros baru yang digagas Partai Demokrat, PPP, dan PAN dinilai masih cukup prematur untuk … Read More...
Perahu Terdampar di Pantai, Pemilik Diduga Hilang saat Melaut
DENPASAR - Sebuah jukung (perahu tradisional) tanpa awak ditemukan terdampar di Pantai Ujung, Karan… Read More...
0 Response to "Polisi Tangkap Pelaku Aborsi dan Penelantaran Bayi"
Post a Comment