POLMAN - Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar menahan empat orang tersangka kasus korupsi proyek sambung pucuk bibit kakao tahun 2014 yang mengakibatkan kerugian negara Rp374 juta dari Rp665 juta total anggaran.
Keempat tersangka yang ditahan di antaranya Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Abdul Azis, Abdullah,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1MOWbXV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tahan 4 Tersangka Korupsi Bibit Kakao di Polman"
Post a Comment