SEMARANG - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang membekuk komplotan pencuri modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Di Kota Semarang, komplotan ini sudah beraksi sedikitnya di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam setahun terakhir.
Total tujuh tersangka dibekuk. Namun, tak semuanya...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1Net7sX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bekuk Komplotan Pengganjal Kartu ATM"
Post a Comment