MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan berbagai barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan daun ganja, senilai Rp15 miliar.
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reinhard mengatakan, narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan pengungkapan 41 kasus dalam sebulan terakhir dan disita...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1MKNjnQ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Sumut Rendam Narkoba Senilai Rp15 M"
Post a Comment