SUBANG - Sisa Dana Desa sebesar Rp34 miliar yang dialokasikan untuk Kabupaten Subang, hingga kini belum masuk kas daerah.
Hal itu disebabkan lambannya penyerapan oleh desa-desa setempat, sehingga dana tersebut menganggur alias tak terpakai.
"Dana desa yang dialokasikan untuk Subang ini sebesar Rp72,7 miliar,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1kF44nB
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyerapan Lamban, Dana Desa Rp34 M 'Nganggur'"
Post a Comment