SURABAYA - Wiyang Lautner (24) pengemudi Lamborghini yang menabrak warung STMJ di Jalan Manyar, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka tunggal, Senin (30/11/2015). Penetapan tersangka terhadap Wiyang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kepolisian.
Kanit Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Andhika, mengungkapkan, Wiyang...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1HzgA2N
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengemudi Lamborghini Maut Jadi Tersangka"
Post a Comment