Search

Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Eksepsi Margareta

DENPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta).

Menurut Ketua Sidang PN Denpasar Edward Haris Sinaga, eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa Margareta tidak sesuai dengan undang-undang tentang eksepsi.

Eksepsi...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1k6P02E

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Eksepsi Margareta"

Post a Comment

Powered by Blogger.