MALANG - Profesi wartawan sangat rentan dengan ancaman pembunuhan. Seperti yang dialami wartawan di Kabupaten Lumajang. Tiga wartawan mendapat ancaman pembunuhan karena liputan tambang ilegal.
Ancaman pembunuhan terhadap wartawan ini menimbulkan reaksi dari sesama rekan mereka. Puluhan wartawan dari berbagai organisasi...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1NnSg0i
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penebar Teror Pembunuh Wartawan Dilepas, Kebebasan Pers Terancam"
Post a Comment