MAJALENGKA - Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka membekuk seorang pemuda yang telah merenggut kesucian siswi SMP.
Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan pencabulan terjadi pada hari Senin 16 November 2015 pukul 09.00 WIB.
Dimana tersangka melakukan persetubuhan atau...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1MUvHzQ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemuda Desa Renggut Kesucian Siswi SMP di Majalengka"
Post a Comment