BANDUNG - Bupati Sumedang nonaktif Ade Irawan divonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara oleh Hakim PN Tipikor Bandung.
Hukuman tersebut lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) yakni tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1jj3yLf
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Korupsi, Bupati Sumedang Divonis Dua Tahun Penjara"
Post a Comment