BANDUNG - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I menyerahkan seorang tersangka pengemplang pajak dengan total kerugian negera mencapai Rp 6,7 miliar ke Kejati Jabar, Kamis (26/11/2015).
Kepala Kanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo menjelaskan, tersangka yang merupakan seorang wanita berinsial RB tersebut menjabat...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1LB0jW1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemplang Pajak Rp6,7 M, Dosen Australia Dibekuk"
Post a Comment