SUBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menahan Iryana, Kepala UPTD Kelautan dan Perikanan Kecamatan Jalancagaksatu, Selasa (3/11/2015).
Iryana merupakan tersangka kasus dugaan korupsi bansos Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 2014 senilai Rp2,9 miliar. Tersangka Iryana merupakan anggota tim evaluasi penerima dana...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/20qs26R
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejari Subang Tahan Kepala UPTD Kelautan dan Perikanan"
Post a Comment