JAKSA HADIRKAN, EMPAT SAKSI DENGAN TERDAKWA, MARGARETA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Margareta menghadirkan empat orang saksi, di PN Denpasar, Selasa (10/11/2015).
Saksi itu di antaranya kedua orang tua kandung korban yaitu Rosidik dan Hamidah, kemudian ada Notaris Anneke Wibowo dan ada Ketua Lembaga Perlindungan Anak...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1lhMjeH
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jaksa Hadirkan Empat Saksi dengan Terdakwa Margareta"
Post a Comment