BANDUNG - Ucapan Habib Rizieq yang mengubah sampurasun jadi campur racun saat ceramah di Kabupaten Purwakarta berbuntut panjang. Kini mantan ketua Front Pembela Islam itu pun harus berhadapan dengan ancaman pidana.
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan Denny mengatakan, dalam kasus ini Habib Rizieq dilaporkan dengan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/21jenyX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Habib Rizieq Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara"
Post a Comment