MEDAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek industri rumahan pembuatan ekstasi di Kompleks Taman Perumahan Indah Jalan Perwira, Kecamatan Medan Sunggal dan berhasil menyita narkoba senilai Rp50 miliar.
Barang bukti yang berhasil disita berupa 12 kilogram sabu-sabu, 37 ribu butir pil ekstasi dan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/20qHTm3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gerebek Pabrik Ekstasi Polisi Sita Narkoba Rp50 Miliar"
Post a Comment