PADANG - Petugas pembakar mayat di Himpunan Bersatu Teguh (HBT) organisasi keturunan Tionghoa di Kota Padang, ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Padang, karena terbukti mengedarkan sabu.
Pria yang diketahui bernama Yohanes Salim (52) alias Aseng itu ditangkap di rumahnya, Jalan Cindua Mato No. 32 RT 02 RW...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1lhMczy
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Edarkan Sabu, Petugas Pembakaran Mayat HBT Padang Dibekuk"
Post a Comment