Search

Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Padang Dibekuk Polisi

EDARKAN SABU, DUA PEMUDA DI PADANG, DIBEKUK POLISI - Rusman (38) warga Jalan Hercules No 5, RT 02 RW 03, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah, Padang Dibekuk polisi karena kepemilikan sabu.

Kanit Opsnal Narkoba Polresta Padang, Iptu Heritsyah tersangka ini merupakan target operasi yang sudah lama, beberapa pengintaian dilakukan dia selalu lolos dari...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1KWPEom

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Padang Dibekuk Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.