SEMARANG - Eko Edi Susanto (33), PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal ditangkap Polisi karena menipu 837 jamaah umrah. Dalam melakukan aksinya Eko meminjam bendera Alhabsyi.
Namun akhirnya penyidik Subdirektorat Perbankan, Ekonomi Khusus, Money Laundering/Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1X7wkeV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Catut Nama Al Habsyi, PNS Tipu 837 Jamaah Umrah Rp14,7 Miliar"
Post a Comment