Search

Berikan Izin Pangkalan Pasir di Muaraenim, Pemkot Palembang Diduga Melanggar Hukum

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang dinilai melanggar batas kewenangannya dengan memberikan izin operasional pangkalan galian pasir di daerah yang masuk dalam wilayah Kabupaten Muaraenim. Sehingga tindakan Pemkot Palembang ini bisa dikatagorikan melanggar hukum. (Baca berita terkait: Beri...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1RS3Eow

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berikan Izin Pangkalan Pasir di Muaraenim, Pemkot Palembang Diduga Melanggar Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.