KEDIRI - Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur Sony Sandra (60) kembali ditangkap aparat Polres Kota Kediri.
Bos PT Triple S itu diringkus setelah sempat bebas demi hukum karena masa tahanan habis. Sony dijebloskan kembali ke tahanan karena ada korban baru yang melaporkan kasus serupa (pencabulan).
"Yang...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1MwShT8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Baru 5 Menit Dibebaskan, Bos PT Triple S Tersangka Pencabulan Ditangkap Lagi"
Post a Comment