DENPASAR - Sidang pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agus Tae bakal akan menghadirkan empat saksi.
Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Ahmad Paten Silly mengatakan, sidang untuk terdakwa Agus, Selasa (3/11/2015) dari Jaksa Penuntut Umum akan memghadirkan empat saksi.
"Dua saksi itu penghuni kos milik ibu Margareta...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1k6Hk06
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bakal Ada Fakta Baru di Sidang Pembunuhan Angeline"
Post a Comment