Search

Bakal Ada Fakta Baru di Sidang Pembunuhan Angeline

DENPASAR - Sidang pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agus Tae bakal akan menghadirkan empat saksi.

Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Ahmad Paten Silly mengatakan, sidang untuk terdakwa Agus, Selasa (3/11/2015) dari Jaksa Penuntut Umum akan memghadirkan empat saksi.

"Dua saksi itu penghuni kos milik ibu Margareta...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1k6Hk06

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bakal Ada Fakta Baru di Sidang Pembunuhan Angeline"

Post a Comment

Powered by Blogger.