PADANG - Dua bandar narkoba jenis sabu Abdi Ramlan (29) dan Ade Akbar (36) Aparat Polsek Padang Selatan, Kota Padang, di rumahnya di Alang Laweh.
Saat penangkapan dilakukan kedua tersangka tengah membungkus sabu dalam bentuk paket kecil untuk segera dijual.
"Kita menangkap kedua tersangka sedang...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1iG9fCw
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Asyik Bungkus Sabu di Kamar, Dua Bandar Dibekuk"
Post a Comment