BATAM - DM (23), seorang ibu muda, dijerat pasal berlapis terkait kematian putrinya, Della Adha Andrayani yang berusia 3,7 tahun. Dia diduga menganiaya Della hingga menyebabkan kematian, Senin (22/11/2015).
Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu M Said mengatakan, DM dikenakan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1OhZh7Q
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aniaya Anak, Ibu Muda di Batam Dijerat Pasal Berlapis"
Post a Comment