Pencuri Pisang Ambon Tetap Sidang Pidana Bukan Tipiring
Terkait keputusan itu, pelaku pencurian, Suhadi (40), warga Sendangrejo, Minggir, Sleman, tidak ditahan tetapi hanya wajib lapor saja. Read More http://ift.tt/1DjDgep
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pencuri Pisang Ambon Tetap Sidang Pidana Bukan Tipiring"
0 Response to "Pencuri Pisang Ambon Tetap Sidang Pidana Bukan Tipiring"
Post a Comment