Jaksa penuntut umum untuk kasus penghinaan warga Yogyakarta di media Path, oleh Florence Saulina Sihombing, menyatakan tetap pada tuntutannya. Read More http://ift.tt/1IqMcn1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "JPU Tetap Tuntut Flo dengan Pasal Pidana"
0 Response to "JPU Tetap Tuntut Flo dengan Pasal Pidana"
Post a Comment